Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Perluas Pasar Ekspor, RI Jajaki Skema Imbal Dagang dengan 35 Negara

Antara , Jurnalis-Jum'at, 30 Juli 2021 |21:03 WIB
Perluas Pasar Ekspor, RI Jajaki Skema Imbal Dagang dengan 35 Negara
Kemendag jajaki kerjasama imbal dagang dengan 35 negara (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menjajaki kerja sama dengan skema imbal dagang bisnis ke bisnis (B2B) dengan 35 negara mitra untuk memperluas pangsa pasar produk ekspor Indonesia.

“Kami berharap hal itu dapat memperluas pangsa pasar Indonesia dan memasarkan produk baru, sehingga memberikan tambahan nilai ekspor, menghemat devisa, serta mengatasi kesulitan ekonomi,” jelas Direktur Fasilitasi Ekspor dan Impor Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Marthin dilansir dari Antara, Jumat (30/7/2021).

Baca Juga: Kampanye Hitam Berpotensi Ganggu Ekspor Sawit Indonesia

Imbal dagang merupakan transaksi perdagangan yang dilakukan melalui pergerakan barang dan dokumen tanpa disertai transfer uang.

Marthin mengungkapkan dari penjajakan tersebut, 10 negara di antaranya menyambut baik inisiatif Indonesia dan memberikan respons positif untuk melakukan pembahasan teknis lebih lanjut.

Baca Juga: Aturan Baru PPKM Level 3, Industri Berorientasi Ekspor Boleh Beroperasi 100%

“Kesepuluh negara tersebut, yaitu Meksiko, Rusia, Jerman, Turki, Filipina, Belanda, Prancis, Italia, Afghanistan, dan Kenya,” imbuh Marthin.

Dari penjajakan yang dilakukan, Indonesia berhasil menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Meksiko pada 2 Juli 2021. PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) bertindak sebagai badan pelaksana kesepakatan imbal dagang B2B tersebut.

“Target kita tahun ini, nota kesepahaman tersebut akan segera diimplementasikan melalui penandatanganan kontrak dan pengiriman barang dari Indonesia ke Meksiko dan sebaliknya,” kata Marthin.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement