Dia mengakui kondisi pusat perbelanjaan memasuki tahun 2021 sejatinya lebih berat kondisinya dari tahun 2020. Karena tahun lalu memang sangat berat tapi masih ada dana cadangan. Kini itu sudah terkuras habis demi bertahan hingga 2021.
"Pada 2021 memang kondisinya lebih baik dibandingkan 2020 tapi semester satu ini hanya boleh dengan kapasitas 50% sehingga tetap defisit karena tidak bisa menutupi pengeluaran. Lalu ditambah lagi harus tutup selama PPKM darurat," ungkapnya.
Dampak PPKM akhirnya membuat penyewa tidak bisa beroperasi dan menuntut pada pengelola pusat perbelanjaan mengenai biaya sewa dan service charge. "Ujungnya pendapatan pengelola pusat perbelanjaan akan merosot tajam. Tapi di sisi lain pusat perbelanjaan tetap harus mengeluarkan biaya yang sama," tambahnya.
(Feby Novalius)