JAKARTA- PT Lion Air Group melakukan merumahkan sekitar 8.000 karyawan atau 35% dari 23.000 karyawan perusahaan.
Menurut Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro, alasan dirumahkannya karyawan disebabkan sepinya penerbangan yang diakibatkan masa PPKM Darurat di masa pandemi Covid-19.
Baca Juga:Â Rumahkan 8.000 Karyawan, Lion Air Kurangi Jadwal Penerbangan
“Kondisi pendapatan sangat minimal, masih mempunyai komitmen finansial yang harus dipenuhi, terjadi pembatasan perjalanan dan pengurangan frekuensi sementara operasional pada rute-rute penerbangan tertentu serta biaya-biaya harus ditanggung masih cukup besar,” kata Danang dalam keterangan tertulisnya, Senin (2/8/2021)
Atas kondisi tersebut, jumlah produksi pekerjaan dengan sumber daya manusia tidak sebanding dan perusahaan melakukan pemangkasan karyawan sebanyak 35 % dengan merumahkan karyawan tanpa phk.
Baca Juga:Â Ada Penumpang Pesawat Positif Covid-19, Salah Maskapai?
“Selama mereka (karyawan) yang berstatus dirumahkan, Lion Air Group akan berusaha membantu memberikan dukungan biaya hidup sesuai kemampuan perusahaan. Selama dirumahkan akan diadakan pelatihan secara virtual (online) sesuai dengan bagian (unit) masing-masing,” paparnya..
Danang mengatakan, Lion Air Group sedang menjalankan pemetaan agar lebih fokus penguatan di seluruh lini bisnis yang berdampak secara keseluruhan di masa PPKM.
“Lion Air Group masih terus memonitor, mengumpulkan data dan informasi, mempelajari situasi yang terjadi seiring mempersiapkan rancangan penyusunan (cetak biru/ blue print) dan langkah lainnya yang akan diambil guna tetap menjaga kelangsungan hidup perusahaan sekaligus meminimalisir (mengurangi) beban yang ditanggung selama pandemi Covid-19,” ujarnya.