JAKARTA – Salah satu penumpang pesawat Lion Air terkonfirmasi positif Covid-19. Hal ini diketahui saat penumpang tersebut tiba di Bandara Internasional Supadio Pontianak
Menurut Pengamat Penerbangan Gatot Rahardjo, kejadian yang terjadi di Bandara Internasional Supadio Pontianak tidak sepenuhnya menyalahkan Lion Air dalam screening penumpang. Menurutnya, ada pihak lain yang memiliki kewenangan dalam melakukan screening kesehatan penumpang sampai mendapat izin melanjutkan perjalanan.
Baca Juga:Â Jadi Saksi Kasus Tiket Umrah, KPPU Minta Lion Air Bersikap Kooperatif
“Itu bukan masalah maskapainya. Karena maskapai tidak punya kapasitas untuk meriksa surat keterangan bebas Covid-19. Ada pihak lain seperti dinas kesehatan ataupun Satgas yang bertugas di Bandara Surabaya. Mereka itu yang punya kewenangan dalam pemeriksaan penumpang,” ujarnya kepada MNC Portal Indonesia, Senin (28/6/2021).
Gatot menegaskan bahwa pihak yang harus bertanggung jawab bukan hanya pihak maskapai Lion Air. Melainkan pelaku calo dan penumpang juga harus diberikan hukuman lantaran sudah meresahkan publik.
Baca Juga:Â Syarat Terbaru Naik Pesawat di Tengah Covid-19, Cek di Sini
“Jangan maskapainya yang disalahin. Harusnya otoritas lain yang disalahkan. Termasuk juga si calo serta penumpang yang bersangkutan. Merekalah yang harusnya dihukum,” ungkapnya.
Dia memprediksi calo yang menjual surat kesehatan adalah calo yang berkeliaran di sekitar agen travel.
“Ini kemungkinan calonya yang berkeliaran di sekitar agen-agen travel. Kalau di agen-agen travel kan ada aja oknum yang memanfaatkan keadaan,” terangnya.