Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kapan PKL dan Warteg Dapat BLT Rp1,2 Juta?

Rina Anggraeni , Jurnalis-Selasa, 03 Agustus 2021 |09:19 WIB
Kapan PKL dan Warteg Dapat BLT Rp1,2 Juta?
Kapan Warteg Dapat BLT. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

Baca Juga: Dana Bansos Dikorupsi? Sri Mulyani Buka Pengaduan, Begini Cara Lapornya

"Ini regulasinya sudah disiapkan," tandasnya.

Sebagai informasi, pemerintah memastikan untuk memperpanjang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 hingga 9 Agustus mendatang.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement