Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kapan PKL dan Warteg Dapat BLT Rp1,2 Juta?

Rina Anggraeni , Jurnalis-Selasa, 03 Agustus 2021 |09:19 WIB
Kapan PKL dan Warteg Dapat BLT Rp1,2 Juta?
Kapan Warteg Dapat BLT. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

Baca Juga: Dana Bansos Dikorupsi? Sri Mulyani Buka Pengaduan, Begini Cara Lapornya

"Ini regulasinya sudah disiapkan," tandasnya.

Sebagai informasi, pemerintah memastikan untuk memperpanjang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 hingga 9 Agustus mendatang.

(Feby Novalius)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement