Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Dana Securities Crowdfunding Capai Rp290,8 Miliar, Naik 52%

Agregasi Harian Neraca , Jurnalis-Rabu, 04 Agustus 2021 |13:34 WIB
Dana <i>Securities Crowdfunding</i> Capai Rp290,8 Miliar, Naik 52%
Grafik Ekonomi (Foto: Okezone/Shutterstock)
A
A
A

Berkaca dari evaluasi yang telah dilakukan, khususnya terkait dukungan OJK terhadap UMKM, OJK memutuskan untuk mencabut POJK Nomor 37 tahun 2018 dan menggantinya dengan POJK Nomor 57 tahun 2020.

Perubahan ketentuan itu bertujuan untuk memperluas jenis pelaku usaha yang dapat terlibat, dari sebelumnya hanya berbadan hukum PT, namun sekarang juga meliputi badan usaha seperti CV, Firma, dan Koperasi. Selain itu, POJK 57 tersebut juga memperluas jenis efek, dari sebelumnya hanya berupa saham, namun sekarang diperluas dengan memasukkan efek berupa obligasi dan sukuk.

(Dani Jumadil Akhir)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement