JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan akan mencairkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau subsidi gaji sebesar Rp1 juta. BLT Subsidi Gaji dijadwalkan cair pada Agustus 2021 dan akan diberikan kepada pekerja yang memenuhi syarat.
Diketahui, pemerintah memakai sumber data dari perusahaan yang kemudian disetorkan ke BPJS Ketenagakerjaan untuk mencairkan BSU Rp1 juta. Namun, belakangan ini tersebar pengisian data penerima BLT Subsidi Gaji melalui pesan singkat.
Oleh sebab itu, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan, jika mendapat pesan terkait pengisian data penerima BLT Subsidi Gaji melalui pesan singkat itu adalah hoaks. Adapun data calon penerima BSU hanya berasal dari BPJS Ketenagakerjaan dan dikirimkan ke Kemnaker secara sistem.
Baca Juga: Strategi Bertahan Hidup Dua Musisi di PPKM Level 4, Berimbas ke Kantong dan Karier!
“Data calon penerima BLT Subsidi Gaji berasal dari BPJS Ketenagakerjaan dan dikirimkan ke Kemnaker secara sistem. TIDAK ADA permintaan data kepada masyarakat. Hati-hati! Lindungi data privasimu,” tulis Kementerian Ketenagakerjaan di akun Instagram resminya @kemnaker, Rabu (4/8/2021).