6. Pada bagian verifikasi KTP, isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir sesuai yang tertera di KTP, lalu klik Berikutnya
7. Lengkapi data diri, serta unggah foto KTP
8. Kemudian lakukan verifikasi nomor handphone, dan klik Kirim.
9. Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke nomor handphone Anda, lalu klik Verifikasi.
10.Selanjutnya, isi Pernyataan Pendaftar sampai selesai, lalu klik Oke.
11.Berikutnya, Anda wajib mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar. Klik Mulai Tes Sekarang.
12.Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes secara online.
13.Setelah mengisi tes, hasil tes akan dievaluasi.
14.Setelah proses pembuatan akun dan pendaftaran Kartu Prakerja berhasil, selanjutnya pilih Gelombang 18, lalu klik Gabung. Maka akan muncul konfirmasi pilihan Gelombang, dan apabila sudah sesuai, klik Ya.
Bagi Anda yang membutuhkan informasi lebih lengkap terkait Kartu Prakerja, silahkan cek di www.prakerja.go.id
(Feby Novalius)