JAKARTA – Pemerintah Indonesia akan mengurangi penggunaan batu bara secara bertahap hingga 60% sampai tahun 2050. Hal tersebut dilakukan sebagai salah satu upaya Indonesia menjadi salah satu negara pertama yang menerima skema bantuan internasional untuk mempercepat penutupan pembangkit listrik berbasis batu bara.
Berikut fakta-fakta PLTU Batu Bara Dipensiunkan yang dirangkum Okezone di Jakarta.
1. Digagas oleh Prudential
Menurut sejumlah sumber, skema itu digagas lembaga asuransi yang berbasis di Inggris, Prudential. Adapun beberapa lembaga keuangan juga mendukung usulan tersebut, diantaranya Bank Pembangunan Asia (ADB), HSBC, dan Citibank.
Baca Juga: RI Bakal Tutup PLTU Berbasis Batu Bara
2. Bertujuan untuk Eliminasi Emisi Karbon
Pemerintah Indonesia selama ini berjanji mengurangi penggunaan batu bara secara bertahap hingga 60% sampai tahun 2050.
Jika skema ini berjalan, Indonesia akan didorong lebih cepat menutup pembangkit listrik berenergi batu bara. Tujuannya adalah eliminasi emisi karbon di tengah pemanasan global.
Baca Juga: Sampai Kapan Harga Batu Bara Terus Naik?
3. Usulan akan Dibahas dalam Konferensi Iklim COP26
ADB berharap usulan ini akan dibahas dalam konferensi iklim COP26 yang diadakan di Skotlandia, November mendatang.
Usulan ini, merujuk kantor berita Reuters yang pertama kali melaporkan ini, akan berbentuk kerjasama pemerintah dan badan usaha (public-private partnership).