JAKARTA - PT Hero Supermarket Tbk (HERO) menerangkan soal jumlah anggota karyawan yang terdampak penutupan Giant. Adapun jumlah karyawan yang terdampak tergantung pada perubahan toko Giant ke lini bisnis Perseroan yang lain atau pengalihan kepemilikan ke brand ritel lain
Direktur Hero Supermarket, Hadrianus Wahyu Trikusumo mengatakan, Perseroan telah mengkomunikasikan hal ini secara jelas kepada tiap karyawan dan telah melakukan yang terbaik guna memastikan masa transisi yang lancar, serta memperlakukan semua pihak dengan adil dan hormat.
Baca Juga:Â Hero Supermarket Kucurkan Rp11 Miliar Bikin Anak Usaha Distribusi Mebel
Sebagai ungkapan terima kasih Hero Supermarket atas dukungan dan kerja keras karyawan, Perseroan telah memberikan kompensasi di atas jumlah yang direkomendasikan di UU Cipta Kerja (Omnibus Law).
"Karyawan yang terdampak dapat melamar pekerjaan di lini bisnis Perseroan yang lain. Perseroan juga berharap dapat menyediakan peluang baru seiring dengan pengembangan bisnis Perseroan lainnya yang memiliki potensi pertumbuhan positif yaitu Guardian, IKEA, dan Hero Supermarket ke depannya," ujar Hadrianus dikutip dari keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (9/8/2021).
Baca Juga:Â Hero Supermarket di Mal Ciputra Berhenti Operasi 30 Juni karena Habis Masa Sewa
Hadrianus menambahkan, pada akhir Mei 2021, Perseroan mengumumkan akan mengalihkan investasi ke merek-merek potensial Perseroan yang memiliki pertumbuhan lebih tinggi sehingga Perseroan akan terus memperluas dan memperkuat bisnis Perseroan di Indonesia dalam jangka panjang.