Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Mal Dibuka dengan Syarat Pengunjung Divaksin, Pengusaha Ritel: Seperti Deteksi Bom

Anggie Ariesta , Jurnalis-Selasa, 10 Agustus 2021 |13:34 WIB
Mal Dibuka dengan Syarat Pengunjung Divaksin, Pengusaha Ritel: Seperti Deteksi Bom
Mal Kembali Dibuka (Foto: Okezone)
A
A
A

Luhut mengatakan, bahwa seminggu ke depan, pemerintah akan melakukan uji coba pembukaan pusat perbelanjaan di sejumlah kota seperti di Bandung, Semarang, DKI Jakarta, Surabaya.

Uji coba itu dilakukan dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat dan kapasitas mal hanya 25 persen. Adapun, protokol kesehatan yang diterapkan adalah pengunjung mal wajib memiliki sertifikat vaksin. Selain itu, anak usia di bawah 12 tahun dan lansia berusia di atas 70 tahun dilarang masuk ke mal.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement