Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Wajib Tunjukkan Kartu Vaksin, Begini Suasana Antrean Masuk Mal di Jakarta

Kevi Laras , Jurnalis-Selasa, 10 Agustus 2021 |15:08 WIB
Wajib Tunjukkan Kartu Vaksin, Begini Suasana Antrean Masuk Mal di Jakarta
Antrean Mauk Mal (Foto: Kevi Laras)
A
A
A

JAKARTA – Pemerintah telah memperpanjang PPKM Level 4 DKI Jakarta hingga hingga 16 Agustus mendatang. Meski diperpanjang, mal-mal di kota Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Semarang diizinkan beroperasi dengan kapasitas 25% selama seminggu ke depan, dengan protokol kesehatan yang ketat.

Berdasarkan pantauan MPI pada Selasa (10/8/2021) di salah satu mal di Jakarta Barat, sejumlah orang terlihat antre untuk masuk ke mal melalui pintu samping. Antrean ini terjadi karena petugas keamanan mal meminta pengunjung memperlihatkan sertifikat vaksin melalui aplikasi Peduli Lindungi.

Menurut salah satu pengunjung bernama Pendi (25) bekerja sebagai kuriR menunggu karena harus mendownload aplikasi.

Baca Juga: Mal Dibuka dengan Syarat Pengunjung Divaksin, Pengusaha Ritel: Seperti Deteksi Bom

"Saya mau masuk ke mal tapi disuruh download aplikasi dulu. Baru hari ini si pakai aplikasi Peduli Lindungi. Kemarin-kemarin mah cuma pakai surat vaksin," katanya di lokasi.

Kemudian, menurut Nur (35) untuk peraturan PPKM level 4 ini diharapkan cepat terus jangan ribet aksesnya dan tidak perlu diperpanjang karena menyulitkan bagi pekerja.

Baca Juga: Mal Dibuka, Bioskop hingga Bermain Anak Masih Ditutup

"Ribet ya, semoga covid-19 cepat hilang deh terus PPKM level 4 enggak usah diperpanjang kasihan suami saya jadi susah kerjanya," ujar Nur saat ditemui wartawan sembari download aplikasi.

Untuk para pengunjung memang terlihat semua menerapkan protokol kesehatan dengan menggunakan masker dan bagi jarak. Sejumlah toko masih terlihat sepi dan kebanyakan pengunjung ialah kurir atau ojek online yang harus mengambil pesanan atau memesan makanan.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement