JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengajak negara-negara anggota Regional Plan of Action to Combat Illegal, Unreported, and Unregulated Fishing (RPOA-IUU) meningkatkan kerja sama pemberantasan pencurian ikan.
"Perlu kita pertegas bersama bahwa memerangi IUU Fishing (pencurian ikan) dalam berbagai keadaan bukan hanya menjadi tanggung jawab satu negara," kata Menteri Trenggono dilansir dari Antara, Rabu (11/8/2021).
Baca Juga: RI Libatkan Nelayan Tangkap Kapal Asing Pencuri Ikan
Menurut Trenggono, kerja sama antar negara merupakan aspek penting dalam pemberantasan IUU Fishing yang perlu dijaga dan diperkuat.
RPOA-IUU terdiri dari negara-negara ASEAN plus Australia, Papua Nugini dan Timor-Leste untuk meningkatkan kerja sama dalam pemberantasan IUU Fishing di Kawasan.
Selain itu, ia juga menggarisbawahi kemungkinan bahwa pandemi global COVID-19 akan meningkatkan risiko terjadinya penangkapan ikan secara ilegal.
Baca Juga: Nekat Masuk ZEEI, Kapal Pencuri Ikan Asal Malaysia dan Filipina Diciduk
Hal tersebut didasarkan pada temuan Organisasi Pangan dan Pertanian Dunia (FAO) yang melihat dampak pandemi ini memperlemah pelaksanaan Monitoring, Control dan Surveillance (MCS) di berbagai negara.
KKP yang telah lama aktif memberantas tindak pidana pencurian ikan di kawasan perairan Nusantara, mendapat dukungan sejumlah mitra regional dalam RPOA-IUU.
"RPOA-IUU yang telah berdiri sejak tahun 2007 dan memiliki 11 negara anggota ini, memiliki peran yang strategis," kata Plt Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Antam Novambar.