Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Penjelasan Mendag Masuk Mal Harus PCR/Antigen

Tim Okezone , Jurnalis-Kamis, 12 Agustus 2021 |06:45 WIB
Penjelasan Mendag Masuk Mal Harus PCR/Antigen
Penjelasan Mendag Masuk Mal Harus PCR/Antigen (Foto: Humas Kemendag)
A
A
A

“Bagi yang sudah divaksin dan sudah mengunduh aplikasi PeduliLindungi, dapat scan langsung di pusat perbelanjaan dan mal,” jelas Mendag.

Baca Selengkapnya: Masuk Mal Wajib Bawa Hasil Negatif PCR/Antigen, Ini Penjelasan Lengkap Mendag

 

(Dani Jumadil Akhir)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement