Lebih lanjut, Hariyadi, mengharapkan bantuan Kementerian Dalam Negeri berupa penghapusan sementara kewajiban pembayaran, denda atau sanksi keterlambatan pembayaran pajak bumi dan bangunan, pajak reklame, serta pajak penerangan jalan.
Kemudian, pihaknya mengharapkan Kementerian Ketenagakerjaan mengalokasikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk sektor usaha hotel dan restoran, dengan kriteria khusus sehingga BLT dapat menyentuh kepada karyawan yang statusnya dirumahkan atau sudah tidak bekerja lagi sebagai akibat pandemi Covid-19.
(Feby Novalius)