"Harapannya supaya masyarakat itu sadar untuk divaksinasi supaya mereka bebas naik angkutan umum, bebas ke mal, supaya sadar masing-masing, karena kita pedagang juga kan melindungi diri sendiri juga," kata Euis.
Sementara itu, Menurut Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI), Alphonzus Widjaja, Pelonggaran yang diberikan saat ini masih belum dapat meringankan beban berat para pelaku usaha di pusat perbelanjaan indonesia yang sudah dialami lebih dari selama satu setengah tahun. Khususnya selama tidak beroperasional selama lebih dari lima pekan terakhir ini yaitu selama pemberlakuan PPKM Darurat dan PPKM Level.
"Oleh karenanya Pusat Perbelanjaan berharap perpanjangan kembali PPKM berdasar level untuk kesekian kalinya ini dapat benar - benar efektif sehingga secepatnya pula wilayah lain ataupun kota - kota lainnya dapat mendapat pelonggaran sehinga semua Pusat Perbelanjaan di Indonesia dapat beroperasi paling tidak sama seperti pada saat pemberlakuan PPKM Mikro,” pungkasnya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)