Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Mal Kembali Dibuka, Ritel: Pengunjung Belum Ramai

Iqbal Dwi Purnama , Jurnalis-Minggu, 15 Agustus 2021 |16:42 WIB
Mal Kembali Dibuka, Ritel: Pengunjung Belum Ramai
Mal Kembali Dibuka (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3-4 sejak 10-16 Agustus 2021, memperbolehkan pusat perbelanjaan atau mal untuk dibuka. Namun hingga sehari sebelum perpanjangan itu berakhir, mal masih terlihat sangat sepi.

Seperti yang terjadi pada Mal Tamini Square, yang berada di bilangan Jakarta Timur. Berdasarkan pantauan MNC portal kios-kios di dalam mal tersebut masih banyak yang belum membuka kembali usahanya.

Salah satu Penjual Busana wanita Euis Susiani (49), mengatakan sejak 4 hari yang lalu diperbolehkannya untuk membuka tokonya kembali, hingga saat ini belum menunjukan perubahan yang signifikan.

"Kayaknya belum ya, karena pertama banyak toko yang belum buka, pengunjungnya, karena pakai aplikasi peduli lindungi itu pengunjungnya belum ramai," ujar Euis kepada MNC Portal pada Minggu (15/8/2021),

Baca Juga: Sertifikat Vaksin Jadi Syarat Masuk Mal, Bukan ke Tempat Ibadah

Meski demikian, Euis setuju dengan adanya penerapan aplikasi PeduliLindungi sebagai salah satu syarat untuk masuk ke kawasan perbelanjaan. Karena menurutnya selain menacari nafkah, kesehatan para pedagang dan masyarakat juga penting untuk diperhatikan. "Tapi saya setuju aturan seperti itu, walaupun memang disisi lain bagi pedagang berpengaruh bangat karena kan sementara kita harus membayar sevice cost, bayar sewa, karyawan, sedangkan kan omset sekarang tidak ada," sambung Euis.

Baca Juga: Cerita Pengunjung Masuk Mal Tunjukkan Kartu Vaksin

Euis berharap masyarakat dapat segera melakukan vaksinasi, supaya ketika kekebalan komunal sudah tercapai, tidak ada lagi hal yang perlu dikhawatirkan ketika melakukan aktivitas diluar rumah.

"Harapannya supaya masyarakat itu sadar untuk divaksinasi supaya mereka bebas naik angkutan umum, bebas ke mal, supaya sadar masing-masing, karena kita pedagang juga kan melindungi diri sendiri juga," kata Euis.

Sementara itu, Menurut Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI), Alphonzus Widjaja, Pelonggaran yang diberikan saat ini masih belum dapat meringankan beban berat para pelaku usaha di pusat perbelanjaan indonesia yang sudah dialami lebih dari selama satu setengah tahun. Khususnya selama tidak beroperasional selama lebih dari lima pekan terakhir ini yaitu selama pemberlakuan PPKM Darurat dan PPKM Level.

"Oleh karenanya Pusat Perbelanjaan berharap perpanjangan kembali PPKM berdasar level untuk kesekian kalinya ini dapat benar - benar efektif sehingga secepatnya pula wilayah lain ataupun kota - kota lainnya dapat mendapat pelonggaran sehinga semua Pusat Perbelanjaan di Indonesia dapat beroperasi paling tidak sama seperti pada saat pemberlakuan PPKM Mikro,” pungkasnya.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement