Dirinya juga membahas mengenai peresmian OSS (Online Single Submission) yang dilakukan pekan lalu. Menurut Kepala Negara, OSS sangat mempermudah semua level dan jenis usaha, apalagi bagi jenis-jenis usaha yang berisiko rendah.
"Mulai dari Urusan perizinan, pengurusan insentif dan pajak bisa dilakukan jauh lebih cepat, lebih transparan, dan lebih mudah. Kesempatan ini harus dimanfaatkan oleh pelaku UMKM untuk mengembangkan usahanya," tukasnya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)