Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Anggaran Kesehatan Turun di 2022, Insentif Nakes Hanya Rp6,4 Triliun

Rina Anggraeni , Jurnalis-Senin, 16 Agustus 2021 |22:21 WIB
Anggaran Kesehatan Turun di 2022, Insentif Nakes Hanya Rp6,4 Triliun
Uang Rupiah (Foto: Okezone)
A
A
A

Senada yang sama, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengataka APBN tetap menjadi instrumen utama yang menjadi motor dalam pemulihan ekonomi, meneruskan reformasi, dan melindungi masyarakat dari bahaya Covid-19.

"Di sisi lain, Konsolidasi fiskal terus dilanjutkan di tahun 2022 untuk memuluskan normalisasi defisit APBN untuk kembali di bawah 3% PDB sesuai amanat UU 2/2020 dengan tetap menjaga momentum pemulihan ekonomi," tandasnya.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement