Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Mohon Maaf! Anggaran Gaji dan Tunjangan PNS Turun, Cuma Rp266,4 Triliun di 2022

Rina Anggraeni , Jurnalis-Senin, 16 Agustus 2021 |22:14 WIB
Mohon Maaf! Anggaran Gaji dan Tunjangan PNS Turun, Cuma Rp266,4 Triliun di 2022
PNS (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memutuskan anggaran belanja pegawai K/L pada tahun 2022 sebesar Rp266,41 triliun. Anggaran belanja tersebut lebih rendah jika dibandingkan posisi tahun ini yang tercatat Rp267,96 triliun.

Rinciannya, anggaran tersebut digunakan untuk pembayaran gaji dan tunjangan kinerja bagi para aparatur negara sesuai dengan capaian reformasi birokrasi dari masing-masing K/L.

"Pada tahun 2022, anggaran untuk belanja pegawai K/L dialokasikan sebesar Rp266,41 triliun," tulis buku Nota Keuangan, Senin (16/8/2021).

Baca Juga: Jokowi Tak Bahas Gaji PNS dalam Pidato Nota Keuangan, Tidak Jadi Naik?

Berbagai belanja pemerintah memang ditujukan untuk kesehatan dan bantuan sosial. Tentu kesehatan penting. Namun bantuan sosial yang diperluas, dalam hal ini untuk membantu yang mengalami hardship, kemudian untuk membantu disektor pangan dan pendidikan dan yang membantu yang mengalami tekanan di sektor tenaga kerja.

Baca Juga: Pengumuman Hasil Sanggah CPNS 2021 Ditunda hingga 20 Agustus

"Jadi sosial safety net atau jaring sosial pengaman kita di ekspansi baik dari jumlah penerimanya maupun manfaat penerimaannya," katanya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement