Jika kasus Covid-19 melandai harusnya aturan juga bisa dilonggarkan dan tentu menjadi angin segar para pelaku bisnis khususnya di mal.
"Penerapan di lapangan di lapangan beda-beda ada yang yang harus menunjukan kartu vaksin. Regulasi beda-beda mal, sementara kita taati dan kita bertahap bergerak dulu, sedikit demi sedikit dilonggarkan bisa 50 % yang WFH boleh masuk kantor lagi,” paparnya.
Meskipun demikian, Hariyadi berharap ke depan pemerintah dan masyarakat bisa terus aware kepada protokol kesehatan dengan terus menaati 3T dan 3M.
(Feby Novalius)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.