Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Industri Diizinkan Beroperasi 100% tapi Jika Ada Klaster Ditutup 5 Hari

Azhfar Muhammad , Jurnalis-Selasa, 17 Agustus 2021 |11:01 WIB
Industri Diizinkan Beroperasi 100% tapi Jika Ada Klaster Ditutup 5 Hari
Industri Orientasi Ekspor Diizinkan Beroperasi 100%. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Industri orientasi ekspor diizinkan beroperasi 100% pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 23 Agustus 2021. Hanya saja, jika terjadi klaster Covid-19, industri tersebut harus tutup selama 5 hari.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, sektor industri ekspor diizinkan beroperasi dengan kapasitas 100 % dengan protokol kesehatan yang ketat.

Baca Juga: Menperin Arahkan Investasi Industri Semen ke Wilayah Indonesia Timur

“Terkait PPKM Level 3 di luar Jawa kami mengingatkan bahwa yang diregulasi termasuk orientasi ekspor dan ekonomi dengan penunjangnya beroperasi 100% dengan prokes ketat. Jika ditemukan klaster maka ini akan ditutup 5 hari," kata Airlangga melalui konferensi pers, Senin (16//2021).

Tak hanya itu, ada beberapa pelonggaran kebijakan pada level 3 antara lain kegiatan belajar mengajar dengan tatap muka 50% dengan protokol ketat.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement