Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Aturan Baru Syarat Perjalanan Transportasi Selama PPKM Level 4

Dinar Fitra Maghiszha , Jurnalis-Selasa, 17 Agustus 2021 |17:48 WIB
Aturan Baru Syarat Perjalanan Transportasi Selama PPKM Level 4
Penerbangan (Foto: Okezone)
A
A
A

2. Pelaku perjalanan orang dengan usia di bawah 12 tahun dibatasi untuk sementara.

3. Untuk sopir kendaraan logistik dan transportasi barang lainnya dikecualikan dari ketentuan memiliki kartu vaksin.

Sebelumnya pada Senin (16/8), Koordinator PPKM Jawa-Bali, Menko Marves Luhut B. Pandjaitan menyatakan, Pemerintah memperpanjang PPKM level 4-2 di Jawa-Bali sampai 23 Agustus 2021.

Pada hari yang sama, Kemendagri menerbitkan Instruksi Mendagri No. 34 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4,3, dan 2 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement