Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Menko Luhut Izinkan Tempat Olahraga Outdoor Beroperasi di Wilayah PPKM Level 3-4

Azhfar Muhammad , Jurnalis-Rabu, 18 Agustus 2021 |13:50 WIB
Menko Luhut Izinkan Tempat Olahraga <i>Outdoor</i> Beroperasi di Wilayah PPKM Level 3-4
Menko Luhut Izinkan Olahraga Outdoor di Wilayah PPKM Level 4. (Foto: okezone.com/Kemenko Maritim)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) sekaligus koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Panjaitan mengizinkan olahraga di luar ruangan.

"Olahraga berjenis outdoor yang dilakukan secara individu atau kelompok yang jumlahnya tidak lebih dari 4 orang dan tidak melibatkan kontak fisik akan diizinkan beroperasi dengan Protokol Kesehatan yang ketat," kata Luhut melalui keterangan yang diterima MPI dikutip, Rabu (18/8/2021).

Baca Juga: HUT Ke-76 RI, Berikut Daftar 10 Menteri Keuangan dari 1945

Luhut mengatakan, uji coba penerapan tersebut harus dilakukan dengan standar menggunakan aplikasi Peduli Lindungi.

"Uji Coba ini SOP ini menggunakan aplikasi Peduli Lindungi pada empat aglomerasi di Jawa-Bali di PPKM Level 4 dan kota atau kabupaten dengan PPKM level 3," paparnya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement