Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Menko Luhut Izinkan Tempat Olahraga Outdoor Beroperasi di Wilayah PPKM Level 3-4

Azhfar Muhammad , Jurnalis-Rabu, 18 Agustus 2021 |13:50 WIB
Menko Luhut Izinkan Tempat Olahraga <i>Outdoor</i> Beroperasi di Wilayah PPKM Level 3-4
Menko Luhut Izinkan Olahraga Outdoor di Wilayah PPKM Level 4. (Foto: okezone.com/Kemenko Maritim)
A
A
A

Baca Juga: HUT Ke-76 RI, Berikut Daftar 10 Menteri Keuangan dari 1945

Tak hanya itu, Luhut menyampaikan pihaknya akan menegakan aturan dengan tegas. Dan jika ada penyelenggara tempat olahraga luar ruangan yang melakukan pelanggaran maka tempat itu akan dilakukan sanksi.

"Ini penting akan saya sampaikan, kami akan menutup, saya ulangi, kami akan menutup bila ada yang melanggar ketentuan ini. Kami tidak ada kompromi mengenai ini, dan ini juga tanggung jawab pemilik untuk tidak membuat itu menjadi klaster baru,"pungkasnya.

(Feby Novalius)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement