Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Subholding Gas Pertamina Gandeng BUMD Penuhi Kebutuhan Listrik 30 Mw

Antara , Jurnalis-Jum'at, 20 Agustus 2021 |10:49 WIB
Subholding Gas Pertamina Gandeng BUMD Penuhi Kebutuhan Listrik 30 Mw
Penuhi Kebutuhan Listrik 30 Mw (Foto: Dokumen PLN)
A
A
A

Direktur MEA Musalam Latuconsina pun turut menyampaikan dukungannya terhadap kerja sama ini dalam momentum HUT Ke-76 Maluku.
"Kami sepakat untuk baku gandeng tanda tangan di hari ini tanggal 19 Agustus, sekaligus sebagai kado ultah untuk masyarakat Maluku. Selain itu, kerja sama ini menegaskan keberadaan MEA sebagai akselerator serta katalisator ekonomi di Maluku yang dapat memberikan manfaat untuk investor, pelaku usaha, masyarakat dan Pemprov Maluku," tutup Musalam.
Penandatanganan HoA ini merupakan kelanjutan dari kerja sama Pertagas dengan MEA untuk rencana pengembangan dan pembangunan infrastruktur gas bumi di Provinsi Maluku.
Pertagas sebagai bagian dari subholding gas PT Perusahaan Gas Negara Tbk berkomitmen untuk berkontribusi dalam upaya mencapai bauran energi nasional dan memberikan multiplier effect terhadap kesejahteraan masyarakat. 


Direktur MEA Musalam Latuconsina pun turut menyampaikan dukungannya terhadap kerja sama ini dalam momentum HUT Ke-76 Maluku.


"Kami sepakat untuk baku gandeng tanda tangan di hari ini tanggal 19 Agustus, sekaligus sebagai kado ultah untuk masyarakat Maluku. Selain itu, kerja sama ini menegaskan keberadaan MEA sebagai akselerator serta katalisator ekonomi di Maluku yang dapat memberikan manfaat untuk investor, pelaku usaha, masyarakat dan Pemprov Maluku," tutup Musalam.


Penandatanganan HoA ini merupakan kelanjutan dari kerja sama Pertagas dengan MEA untuk rencana pengembangan dan pembangunan infrastruktur gas bumi di Provinsi Maluku.
Pertagas sebagai bagian dari subholding gas PT Perusahaan Gas Negara Tbk berkomitmen untuk berkontribusi dalam upaya mencapai bauran energi nasional dan memberikan multiplier effect terhadap kesejahteraan masyarakat. 

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement