JAKARTA - Menteri Sosial Tri Rismaharini memberikan akses masyarakat terhadap perbaikan data kemiskinan melalui fitur “usul-sanggah” pada situs Cek Bansos. Kebijakan tersebut memberikan penguatan pada aspek pencegahan terhadap kerugian negara dengan melibatkan masyarakat.
Deputi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan menyatakan, KPK sendiri telah mengaktifkan aplikasi Jaga Bansos sebagai sarana masyarakat bila menemukan masalah dengan penyaluran bansos. “Adanya (fitur) “usul-sanggah” (pada situs Cek Bansos) ini yang kita harapkan. Kalau kami, kan ada di hilir dengan menyiapkan aplikasi Jaga Bansos,” kata Pahala dilansir dari laman Kemensos, Sabtu (21/8/2021).
Baca Juga: Bansos hingga BLT Subsidi Gaji Cair Lagi di 2022 dengan Anggaran Rp427 Triliun? Cek 5 Faktanya
Pada kesempatan sama, Mensos Risma menyatakan, Kementerian Sosial telah mengaktivasi fitur “usul” dan “sanggah” pada aplikasi Cek Bansos. Langkah ini untuk memberikan transparansi, khususnya kepada masyarakat yang merasa berhak mendapatkan bantuan namun tidak mendapatkan dengan mengakses fitur “usul”. Atau memberikan informasi bila mengetahui seseorang tidak layak namun mendapatkan bansos dengan mengakses fitur “sanggah”.
Terbukanya akses masyarakat, dinilai Mensos Risma membawa dampak positif. Dengan dibukanya partisipasi masyarakat maka proses pembaruan data juga semakin cepat. “Pemutakhiran data yang merupakan tugas pemerintah, makin terbantu dengan partisipasi masyarakat. Jadi jangan ada pandangan kewenangan pemerintah daerah ditiadakan,” katanya.
Baca Juga: Heboh Orang Kaya Dapat Bansos
Aktivasi dua fitur tersebut juga sebagai terobosan dari permasalahan data selama ini, yakni adanya orang yang berhak mendapatkan bantuan tapi tidak dapat (exclusion error), dan ada yang tidak berhak tapi mendapatkan bantuan (inclusion error). “Ini juga merupakan upaya untuk terus mendorong ketepatan penyaluran bantuan sosial,” katanya.