Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

4 Fakta Menarik BLT UMKM Rp1,2 Juta Cair Lagi di Bulan Ini

Tim Okezone , Jurnalis-Senin, 23 Agustus 2021 |05:04 WIB
4 Fakta Menarik BLT UMKM Rp1,2 Juta Cair Lagi di Bulan Ini
BLT UMKM Cair Lagi (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - BLT UMKM atau Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) Rp1,2 juta telah dicairkan. Pencairan BLT UMKM ini memasuki tahap 2 dengan target 3 juta pelaku usaha. Calon penerima bisa mengecek di BRI dan BNI.

Saat ini, pemerintah mempercepat pencairan BLT UMKM Rp1,2 juta, sehingga total 3 juta pelaku usaha mendapat BLT UMKM pada bulan ini.

Berikut fakta-fakta menarik BLT UMKM Rp1,2 juta seperti dirangkum Okezone, Jakarta, Senin (23/8/2021).

1. Cek Penerima BLT UMKM di BRI

- Kunjungi laman e-form BRI di https://eform.bri.co.id/bpum)

- Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP)

- Isi kolom kode verifikasi dengan menggunakan kode yang tertera di layar 3. Kemudian klik Proses Inquiry.

- Setelah itu, layar akan menampilkan pemberitahuan kepada pelaku UMKM tersebut, apakah apakah mendapatkan BPUM atau tidak.

- Jika terdaftar sebagai penerima BPUM 2021, pelaku UMKM bisa mencairkan dana bantuan dengan langsung datang ke kantor BRI dengan membawa sejumlah dokumen, seperti buku tabungan, kartu ATM, KTP, dan Surat Penyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).

Baca Juga: BLT UMKM Tahap 2 Sudah Cair, Cek Penerima di Sini

2. Cek Penerima BLT UMKM di BNI

- Kunjungi laman e-form BNI di banpresbpum.id

- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Klik Cari

- Layar akan menampilkan pemeberitahuan apakah pelaku UMKM tersebut, apakah apakah mendapatkan BPUM atau tidak

- Jika terdaftar sebagai penerima BPUM 2021, pelaku UMKM bisa mencairkan dana bantuan dengan langsung datang ke kantor BNI dengan membawa dokumen, seperti buku tabungan, kartu ATM, KTP, dan SPTJM.

3. BLT UMKM Tahap 2 Dipercepat

Pada periode pencairan BLT UMKM Rp1,2 juta tahap kedua ini menyasar 3 juta pelaku usaha dengan total anggaran Rp3,6 triliun.

Deputi Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Eddy Satriya mengatakan, BLT UMKM tahap 2 hingga akhir Juli sudah disalurkan ke 2,04 juta pelaku usaha dan melebihi target 1,5 juta pelaku usaha.

"Sisanya 1 juta kurang kita usahakan Agustus bisa disalurkan dari target awal September. Dipercepat," kata Eddy kepada Okezone.

Tercatat, total penerima BLT UMKM tahun ini sebanyak 12,8 juta usaha mikro di seluruh Indonesia. Pembagian BPUM dibagi ke dalam dua tahap, tahap pertama yakni 9,8 juta penerima dan tahap kedua 3 juta penerima.

"Tahun 2021 ditargetkan 12,8 juta penerima masing-masing Rp1,2 juta. Sebanyak 9,8 juta tahap 1 sudah disalurkan sebelum Lebaran kemarin," katanya.

4. Syarat Penerima BLT UMKM

- Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan KTP.

- Memiliki usaha mikro (UMKM) yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.

- Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU).

- Bukan PNS/PPPK (ASN).

- Bukan prajurit TNI atau anggota Polri.

- Bukan pegawai BUMN/BUMD.

- Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR)

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement