Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Chandra Asri Rights Issue, Emiten Miliarder Prajogo Pangestu Bidik Rp15 Triliun

Aditya Pratama , Jurnalis-Selasa, 24 Agustus 2021 |14:52 WIB
Chandra Asri <i>Rights Issue</i>, Emiten Miliarder Prajogo Pangestu Bidik Rp15 Triliun
Chandra Asri Rights Issue Bidik Rp15 Triliun (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - PT Chandra Asri Petrochemical Tbk (TPIA) akan melaksanakan Penawaran Umum Terbatas III (PUT III) dengan penambahan modal melalui penerbitan saham baru dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) atau rights issue.

Aksi korporasi ini telah mendapatkan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada 15 April 2021.

Dikutip dari keterbukaan informasi BEI, Perseroan menawarkan sejumlah 3.794.366.013 saham baru dengan nilai nominal Rp200 per saham. Adapun setiap pemegang 47 saham lama yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) pada tanggal 1 September 2021 pukul 16.00 WIB berhak atas sebanyak 10 HMETD, di mana setiap 1HMETD memberikan hak kepada pemegangnya untuk membeli sebanyak 1 saham baru dengan harga pelaksanaan Rp4.082 yang harus dibayar penuh pada saat mengajukan pemesanan pelaksanaan HMETD.

"Estimasi jumlah dana yang akan diterima oleh Perseroan dalam PUT III ini adalah sebesar Rp15,48 triliun," tulis keterangan manajemen TPIA seperti dikutip, Selasa (24/8/2021).

Terkait dana dari hasil rights issue ini, Perseroan berencana untuk menggunakan seluruh dana bersih yang diperoleh dari PUT III Perseroan dengan HMETD untuk pembangunan pabrik baru berupa komplek petrokimia terintegrasi oleh entitas anak Perseroan, CAP-2 yang antara lain terdiri dari pabrik naphta cracker, pabrik polymer serta fasilitas dan utilitas terkait untuk menunjang operasional pabrik diantaranya seperti power supply, boiler, water treatment, jetty dan tangki penyimpanan.

"Hal ini sejalan dengan strategi Perseroan untuk memperluas kapasitas produksi dan skala usaha dalam melayani kebutuhan pasar Indonesia. Dana hasil PUT III HMETD akan disalurkan kepada CAP-2 melalui penyertaan modal," tulis manajemen TPIA.

Adapun jumlah saham yang ditawarkan dalam PUT III dengan cara penerbitan HMETD ini adalah jumlah maksimum saham yang seluruhnya akan dikeluarkan dari portepel serta akan dicatatkan pada Bursa Efek dengan senantiasa memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Melalui surat pernyataan tertanggal 28 Juli 2021, PT Barito Pacific Tbk selaku pemegang 41,88 persen saham Perseroan menyatakan tidak akan melaksanakan seluruh porsi HMETD dan akan mengalihkan HMETD yang akan diperoleh secara proporsional sesuai dengan porsi kepemilikan saham pada Perseroan kepada PT TOP Investment Indonesia (TII).

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement