JAKARTA - Bank Indonesia (BI) kembali melanjutkan pembelian Surat Berharga Negara (SBN) sebagai kerja sama dengan pemerintah dalam skema bagi-bagi beban (burden sharing) pada tahun 2022.
Rinciannya, pembelian SBN di pasar perdana oleh BI ini masuk dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) III mencapai Rp 215 triliun tahun 2021 dan Rp 224 triliun tahun 2022.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan SKB III ini adalah sebagai wujud upaya bersama bentuk kuatnya sinergi dan koordinasi kebijakan fiskal dari pemerintah, dan kebijakan moneter dari Bamk Indonesia.
Baca Juga: Berbagai Beban, Sri Mulyani Pastikan BI Borong SBN
"Pengaturan kerja sama ini kurangi beban negara," kata Perry dalam video virtual, Selasa (24/8/2021).
Kata dia, pemerintah akan diberikan pembebasan bunga hingga tarif yang lebih murah. Nantinya, tingkat suku bunga reverse repo BI tenor 3 bulan akan ditanggung oleh Bank Indonesia (BI).
Baca Juga: BI Kembali Borong SBN Rp131,9 Triliun
"Jadi ada klaster bunga murah, dan kluster yang bunganya beban pemerintah 0%," ujarnya