Dengan pajak digital ini juga pemerintah menerapkan refocusing yang dapat menjadi pola yang baku kedepannya. Refocusing menjadi bagian dari konsep keseluruhan dimana pertumbuhan belanja itu harus diikuti dengan outcome yang baik tetap positif dan terukur.
"Sehingga kita harus mencermati belanja-belanja yang juga produktif yang selama ini juga boros agar bisa dikesampingkan atau dialihkan untuk belanja prioritas nah ini yang jadi pola pusat daerah jadi sesuatu yang positif atau tidak membebani APBN dan jadi membawa uang fiskal yang leluasa untuk belanja lebih produktif," pungkasnya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)