Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Asyik! 38.561 PNS Diusulkan Naik Pangkat

Dita Angga R , Jurnalis-Selasa, 24 Agustus 2021 |17:57 WIB
Asyik! 38.561 PNS Diusulkan Naik Pangkat
Kenaikan Pangkat PNS (Foto: Okezone)
A
A
A

“Setiap ketentuan pengajuan dan syarat pada masing-masing jenis Kenaikan Pangkat PNS dapat dilihat di Kepka Kepala BKN 12/2002 yang merupakan aturan teknis dari Peraturan Pemerintah 12/2002. Pengusulan Kenaikan Pangkat disampaikan melalui masing-masing Instansi dan usulan nominatifnya disampaikan ke BKN Pusat untuk PNS Instansi Vertikal (Instansi Pusat) dan Kantor Regional BKN I – XIV untuk wilayah kerja Instansi Pemerintah Daerah,” tutupnya.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement