JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika sepakat memperkuat digitalisasi di sektor jasa keuangan guna memperluas layanan dan tetap melindungi masyarakat serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
Menurut Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso, pandemi Covid-19 menjadi momentum bagi seluruh pelaku ekonomi termasuk di sektor jasa keuangan untuk mengakselerasi transformasi digitalnya dengan memanfaatkan potensi Indonesia yang sangat besar.
"Pelaksanaan transformasi digital harus dimulai dengan membangun satu ekosistem keuangan digital yang lengkap dan terintegrasi, yang terdiri dari infrastruktur digital, literasi digital, pemahaman konsumen, pengembangan UMKM digital, dan dukungan pemerintah melalui kebijakan yang akomodatif," ujar Wimboh, dikutip dari Antara, dalam acara " Arahan dan Diskusi Perkembangan Teknologi di Indonesia dan Visi Digitalisasi Nasional Kepada Pelaku Sektor Jasa Keuangan" di Jakarta, Jumat (27/8/2021).
Dalam keterangannya, OJK menyatakan sangat mendukung pengembangan digitalisasi di sektor jasa keuangan, selain sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan industri jasa keuangan, juga untuk tujuan meningkatkan inklusi keuangan masyarakat yang berperan dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Baca Juga:Â 3 Syarat OJK Kembangkan Fundamental Digital Ekonomi Indonesia
"Untuk mengembangkan ekonomi digital di Indonesia harus ditopang dengan prasyarat fundamental yaitu memastikan transformasi digital untuk mencapai access, affordability, dan ability dengan fokus utama membangun infrastruktur digital yang memadai dan merata, tidak hanya kepada masyarakat perkotaan, namun juga masyarakat pedesaan, sehingga layanan digital dapat dinikmati oleh seluruh masyarakat dengan mudah, murah dan cepat," kata Wimboh.
Selain itu, lanjut Wimboh, ekonomi Indonesia harus dikembangkan ke arah digital karena ke depannya ekonomi berbasis digital akan menjadi motor penggerak utama pertumbuhan ekonomi. Ekonomi digital diharapkan dapat mendorong UMKM masuk ke rantai pasok global sehingga pemulihan ekonomi pasca Covid-19 dapat terakselerasi dengan baik.
Baca Juga:Â Hary Tanoe: Digitalisasi Mengubah Cara Bisnis Secara Cepat
Sementara itu Menkominfo Johnny G. Plate menjelaskan bahwa digitalisasi sektor jasa keuangan sudah termasuk dalam 10 sektor prioritas pengembangan ekonomi digital di Indonesia untuk memperkuat daya saing geostrategis dan mendorong pertumbuhan yang berkualitas di Indonesia.