JAKARTA - Proses pencairan BLT subsidi gaji sebesar Rp1 juta kepada pekerja terus dilakukan. Pada tahap 2, ditargetkan ada 1,25 juta pekerja yangmendapat BLT subsidi.
Pekerja pun dapat mengecek apakah mendapat BLT subsidi gaji atau tidak. Untuk mengecek nama penerima bisa melalui https://bsu.kemnaker.go.id/. Kemudian yang kedua mengecek BLT subsidi gaji lewat BPJS Ketenagakerjaan melalui bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Selain itu bisa melalui layanan Whatsapp di nomor 081380070175 dan juga call center Layanan Masyarakat 175.Pertama melalui https://bsu.kemnaker.go.id/.
Adapun penerima BLT subsidi gaji tahun ini berbeda dengan tahun lalu. Pekerja yang mendapat BLT tahun ini mempunyai Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta.
Pekerja/Buruh bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp 3.500.000 (tiga juta lima ratus ribu rupiah) maka persyaratan Gaji/Upah tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh. Sebagai contoh: Upah minimum Kabupaten Karawang sebesar Rp 4.798.312 dibulatkan menjadi Rp 4.800.000
Diutamakan yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan & jasa kecuali Pendidikan dan Kesehatan (sesuai klasifikasi data sektoral BPJSTK)
(Feby Novalius)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.