Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ciri-Ciri Arisan Online Bodong, Waspada Ya

Solopos.com , Jurnalis-Minggu, 29 Agustus 2021 |08:23 WIB
Ciri-Ciri Arisan <i>Online</i> Bodong, Waspada Ya
Uang Rupiah (Foto: Okezone)
A
A
A

Menjanjikan keuntungan tinggi dan bebas risiko

Pelaku sering memberikan iming-iming keuntungan melimpah melebihi investasi manapun. Tingkat imbal hasil yang ditawarkan sering kali tidak masuk akal, bisa mencapai ratusan persen pertahun. Bahkan pelaku bisa menyatakan bahwa investasi sama sekali tidak memiliki risiko kerugian. Tapi, ingatlah selalu high return = high risk.

Menggalakkan promosi yang mewah

Biasanya, tawaran investasi termasuk arisan online bodong berasal dari undangan untuk menghadiri acara seminar investasi yang digelar di hotel berbintang. Tujuannya adalah untuk meyakinkan para calon korban bahwa bergabung dalam investasi yang ditawarkan terbukti memberikan keuntungan tinggi.

Dalam kesempatan seminar tersebut, ditunjukkan sosok investor sukses dengan bukti kepemilikan mobil mewah dan rekening dengan nilai uang yang tinggi. Padahal bukti-bukti tersebut merupakan hasil manipulasi.

Berbadan hukum yang tidak jelas

Tawaran investasi bodong biasanya berasal dari lembaga yang tidak jelas badan hukumnya. Tidak ada keterangan bahwa lembaga tersebut berupa Perusahaan Terbuka (PT), persekutuan komanditer (CV), firma, yayasan, dan lain sebagainya.

Tidak memiliki izin

Ciri yang paling gampang dari investasi bodong adalah tidak adanya izin pengelolaan investasi dari OJK. Terkait dengan hal ini, masyarakat bisa menanyakan langsung kepada OJK untuk memastikan apakah investasi yang akan diikuti memiliki izin dari OJK atau tidak melalui layanan konsumen OJK (1500-655). Ketika tidak ada izin, bisa dipastikan skema investasi yang dijalankan adalah investasi ilegal.

Jika kamu perhatikan ciri-ciri di atas dengan saksama, sebenarnya tidak sulit membedakan mana investasi seperti arisan online yang legal dan mana yang ilegal. Kamu hanya perlu berhati-hati secara lebih ekstra saat diberikan tawaran investasi, Informasi mengenai investasi yang tidak terdaftar dan tidak diawasi oleh OJK dapat diakses dengan mudah.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement