Karena tidak semua orang mempunyai smartphone, Sonny menjelaskan pemerintah saat ini juga tengah menyiapkan protokol kesehatan digital dengan berbasis QR Code.
Nantinya QR Code tersebut dapat discan oleh petugas untuk mengetahui kondisi sesorang sebelum melakukan aktivitasnya.
"Jadi tugas kita bersama-sama adalah memastikan bahwa target penurunan level bukan menghilangkan PPKMnya, bisa saja nanti PPKM yang level 4 sudah tidak ada di Indonesia level 3 juga sudah tidak ada, ya sudah mengikuti aturan PPKM level 2 dan level 1," katanya.
(Dani Jumadil Akhir)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.