JAKARTA - Proses pencairan BLT UMKM tahap kedua akan segera berakhir. Tercatat masih ada 1 juta pelaku usaha yang belum dapat BLT UMKM Rp1,2 juta.
"BLT UMKM sedang proses terakhir untuk sisa 1 juta lagi," kata Deputi Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Eddy Satriya kepada Okezone.
Adapun pada pencairan BLT UMKM tahap kedua ini ada sekira 3 juta pelaku usaha yang mendapat bantuan. Di mana saat ini sudah 2 juta pelaku usaha yang mendapat BLT UMKM Rp1,2 juta.
Adapun UMKM yang layak mendapat BLT Rp1,2 juta di antaranya, Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan KTP. Memiliki usaha mikro (UMKM) yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.
Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU). Bukan PNS/PPPK (ASN), bukan prajurit TNI atau anggota Polri dan bukan pegawai BUMN/BUMD.
Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).
(Feby Novalius)