JAKARTA - Indeks manajer pembelian atau Purchasing Managers' Index (PMI) manufaktur Indonesia kembali naik pada Agustus 2021 menjadi 43,7, setelah turun selama dua bulan berturut-turut Juni dan Juli 2021.
Baca Juga: Sri Mulyani Beberkan Dampak Varian Delta pada Industri Manufaktur
"Dengan gelombang kedua COVID-19 yang memuncak, penurunan dalam produksi dan permintaan perlahan mereda dari tingkat parah yang terlihat pada Juli," demikian tertulis dalam keterangan resmi IHS Markit, dilansir dari Antara, Rabu (1/9/2021).
Menurut keterangan tersebut, PMI manufaktur Indonesia mengalami penurunan pada Juni 2021 yang angkanya 53,5 atau turun dibandingkan Mei 2021 yakni 55,3. Penurunan kembali terjadi pada Juli 2021 di mana PMI manufaktur anjlok ke angka 40,1.
Baca Juga: Menperin Klaim Industri Manufaktur Maksimal Beri Kontribusi ke Pertumbuhan Ekonomi
Namun demikian perusahaan manufaktur disebut tetap waspada dengan pembelian dan ketenagakerjaan mereka. Gangguan seputar produksi juga membuat penumpukan pekerjaan tertahan dan menyebabkan tekanan harga pada bulan Agustus.
Menanggapi hasil survei terkini Direktur Asosiasi Ekonomi di IHS Markit Jingyi Pan mengatakan bahwa sektor manufaktur Indonesia terus terdampak oleh gelombang kedua COVID-19 pada Agustus, dan pada tingkat parah berdasarkan survei PMI terkini dari IHS Markit.