JAKARTA – Masyarakat yang tidak mampu mendapat bantuan membangun rumah layak huni sebesar Rp20 juta. Dalam Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), diharapkan masyarakat dalam bisa membangun rumah yang layak huni.
"Melalui Program BSPS ini kami ingin mendorong keswadayaan masyarakat dalam membangun rumahnya. Misalnya masyarakat memiliki tabungan Rp6 juta dan dibantu dengan dana stimulan dari pemerintah serta gotong royong dari warga sekitar tentu akan dapat dihasilkan rumah yang baik dan nyaman," kata Dirjen Perumahan Kementerian PUPR, Khalawi Abdul Hamid dilansir dari Antara, Rabu (1/9/2021).
Baca Juga: Penjualan Rumah di Jabodebek-Banten Laris Manis di Kuartal II-2021
Khalawi menjelaskan Program BSPS yang lebih dikenal dengan istilah bedah rumah memang menjadi salah satu program perumahan yang sangat diminati oleh masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, pemerintah melalui Kementerian PUPR memberikan bantuan dana stimulan kepada masyarakat yang benar-benar tidak mampu dan tinggal di kondisi rumah yang tidak layak huni sehingga mereka bisa membangun rumahnya lebih layak huni.
Baca Juga: Pensiunan PNS Dapat Rp229 Miliar, Cek Rekening Ya
Besaran bantuan stimulan yang diberikan adalah Rp20 juta untuk program regular. Dana tersebut digunakan untuk pembelian bahan bangunan senilai Rp17,5 juta dan Rp2,5 juta untuk upah tukang.
Sedangkan bantuan yang disalurkan di Papua dan Papua Barat Dataran Rp23,5 juta. Sedangkan Papua dan Papua Barat di daerah khusus sebesar Rp40 juta.
Selain itu pihaknya dalam melaksanakan program BSPS ini mendorong pula kearifan lokal dengan memanfaatkan sumber daya alam yang ada di daerah.
Follow Berita Okezone di Google News