Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

4 Aturan Restrukturisasi Kredit, Cek Syarat yang Layak Dapat Keringanan

Azhfar Muhammad , Jurnalis-Jum'at, 03 September 2021 |07:25 WIB
4 Aturan Restrukturisasi Kredit, Cek Syarat yang Layak Dapat Keringanan
OJK Memperpanjang Relaksasi Restrukturisasi Kredit Perbankan. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

3. Prasyarat Pembagian Deviden. Dalam hal bank akan melakukan pembagian dividen, agar mempertimbangkan ketahanan modal atas tambahan CKPN yang harus dibentuk untuk mengantisipasi potensi penurunan kualitas kredit restrukturisasi

4. Stress testing dampak restrukturisasi terhadap permodalan dan likuiditas Bank

(Feby Novalius)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement