JAKARTA - Emiten petrokimia dan energi PT Barito Pacific Tbk (BRPT) melaporkan transaksi afiliasi ke anak usaha PT Barito Pacific Lumber (BPL) yang menjual 51% saham di PT Barito Wanabinar Indonesia (BWI).
Direktur dan Sekretaris Perusahaan BRPT Diana Arsiyanti menyebutkan, BPL dan BRPT telah menandatangani perjanjian, di mana BPL setuju untuk menjual 1.275 saham atau sebesar 51% dari jumlah seluruh saham yang dikeluarkan di BWI sebagai cucu usaha Barito Pacific.
Baca Juga: Atasi Banjir di Tol Serpong, Anak Usaha META Kantongi Pinjaman Rp750 Miliar
Transaksi ini merupakan transaksi afiliasi sebagaimana yang diatur dalam POJK No. 42/2020. Hubungan Afiliasi antara BRPT dan BPL, terdapat pada susunan pemegang saham BRPT dan BPL, di mana Prajogo Pangestu merupakan Pemegang Saham Utama. Selain itu, terdapat kesamaan pengurus, di mana Prajogo Pangestu menjabat sebagai Komisaris Utama BRPT dan BPL.
Barito Pacific sendiri merupakan pemegang sejumlah 48% dari saham yang telah dikeluarkan di BWI. Sementara itu, BWI dan afiliasinya memiliki aset berupa 49% saham di PT Sumber Graha Maluku (SGM) yang merupakan perusahaan pemanfaatan hasil hutan kayu dan pabrik pengolahan kayu.
Baca Juga: Capex Rp500 Miliar, Catur Sentosa (CSAP) Buka 4 Gerai Baru
Sejalan dengan rencana usaha SGM untuk mengembangkan kegiatan usahanya, SGM berhasil menjalankan kerja sama dengan investor strategis yang memberikan modal tambahan kepada SGM dan menjadi pemegang 51% saham di dalam SGM.