Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tak Terdaftar Penerima BLT Subsidi Gaji tapi Penuhi Kriteria, Ini Cara Lapornya

Ahmad Hudayanto , Jurnalis-Selasa, 07 September 2021 |08:56 WIB
Tak Terdaftar Penerima BLT Subsidi Gaji tapi Penuhi Kriteria, Ini Cara Lapornya
BLT Subsidi Gaji (Foto: Okezone)
A
A
A

- WNI

- Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan Juni 2021

- Upah paling banyak sebesar Rp3,5 juta (apabila UMP/UMK lebih dari Rp3,5 juta, maka mengikuti UMP/UMK tersebut)

- Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan 4 yang telah ditetapkan pemerintah

- Diutamakan yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan & jasa kecuali Pendidikan dan Kesehatan (sesuai klasifikasi data sektoral BPJSTK)

(Taufik Fajar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement