4. BSU akan disalurkan langsung ke rekening bank penerima bantuan
Setelah itu, Kemnaker akan menyalurkan dana ke rekening bank penerima masing-masing.
Penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) diprioritaskan bagi pekerja yang belum menerima Program Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan (PKH), Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).
5. Proses penyaluran oleh bank penyalur
Tahap terakhir, yakni proses penyaluran dana dari bank kepada penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU).
(Feby Novalius)