JAKARTA - Pesawat N219 segera dioperasikan di sejumlah bandara perintis di daerah-daerah Indonesia. Operasional secara komersial usai Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKPPU) menerbitkan type certificate untuk N219.
Direktur Utama PT Dirgantara Indonesia (Persero) Elfien Goentoro mengatakan, pemerintah pusat akan menggandeng sejumlah pemerintah daerah (pemda) di kawasan perintis untuk memanfaatkan pesawat N219 sebagai konektivitas moda transportasi udara.
Baca Juga: Menhub Bakal Borong Pesawat N219 Nurtanio
Pesawat besutan PTDI tersebut akan mengudara dengan mengangkut penumpang dan logistik.
"Pemanfaatan pesawat N219 bagi pemda melalui peningkatan konektivitas udara untuk penumpang dan logistik bandar udara perintis," ujar Elfien, Selasa (7/9/2021).
Daerah tertinggal, terdepan dan terluar (3T) hingga kawasan perbatasan Indonesia, kata dia, memiliki potensi sumber daya alam (SDA) yang melimpah, namun masih banyak penduduk yang belum menikmati manfaat akses layanan publik dan peluang ekonomi melalui transportasi udara.
Baca Juga: Pesawat N219 Nurtanio Diyakini Bisa Bersaing di Dunia Penerbangan
Bahkan, konektivitas udara untuk penumpang dan logistik di bandar udara perintis menjadi tantangan dalam melayani jaringan rute penerbangan untuk menghubungkan daerah terpencil dan tertinggal atau daerah yang belum terlayani moda transportasi lain dan secara komersial belum menguntungkan.