Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Buruan! Peserta Kartu Prakerja Terancam 'Dipecat'

Feby Novalius , Jurnalis-Kamis, 09 September 2021 |04:41 WIB
Buruan! Peserta Kartu Prakerja Terancam 'Dipecat'
Kartu Prakerja. (Foto:: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Program Kartu Prakerja Gelombang 19 telah selesai dilaksanakan. Peserta yang lolos diingatkan untuk segera membeli dan mengikuti pelatihan Kartu Prakerja.

Para peserta Kartu Prakerja Gelombang 19 diminta untuk membeli pelatihan sebelum tanggal 30 September 2021.

“Batas akhir pembelian pelatihan pertama bagi penerima Kartu Prakerja Gelombang 19 adalah tanggal 30 September 2021 pukul 23.59 WIB,” tulis akun Instagram @prakerja.go.id.

Para peserta Kartu Prakerja Gelombang 19 yang telah lolos seleksi diminta segera untuk membeli pelatihan. Bila tidak segera dibeli, kepesertaan peserta bisa dicabut.

“Bila Sobat tidak membeli pelatihan pertama sampai pada batas akhir, maka kepesertaan Sobat dalam program Kartu Prakerja akan dicabut dan tidak akan menerima insentif. Setelah kepesertaan dicabut, Sobat tidak bisa ikut seleksi gelombang lagi,” lanjutnya.

Baca Selengkapnya: Peserta Kartu Prakerja Gelombang 19 Diminta Beli Pelatihan, Lewat 30 September 'Dipecat'

(Feby Novalius)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement