Ke depannya, pemegang saham menargetkan perseroan mampu menambah jumlah nasabah hingga 20 juta orang.
PNM Mekaar merupakan layanan permodalan berbasis kelompok yang diperuntukan bagi perempuan prasejahtera pelaku usaha ultra mikro, baik yang ingin memulai usaha maupun mengembangkan usahanya.
Kementerian BUMN juga memastikan setiap program perusahaan pelat merah harus mampu menyerap tenaga kerja baru. Sejumlah skema pun ditempuh, salah satunya menggandeng pelaku UMKM.
BUMN tidak bisa berdiri sendiri untuk menyediakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat. Karenanya, perseroan harus menempuh jalur kerja dengan pihak lain melalui penawaran program yang berdampak langsung bagi penyerapan tenaga kerja baru.
(Feby Novalius)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.