JAKARTA - Salah satu instrumen investasi dengan tingkat risiko rendah - menengah berbasis surat utang yaitu obligasi dan sukuk. Obligasi adalah surat utang yang diterbitkan suatu korporasi atau negara dengan nominal dan jangka waktu tertentu.
Sedangkan sukuk adalah surat berharga yang merepresentasikan kepemilikan aset oleh investor lewat penerbitan surat utang dengan berbasiskan syariah. Sukuk sama halnya dengan obligasi yang dapat diterbitkan oleh perusahaan swasta, BUMN atau negara.
Baca Juga: Cari Cuan di Kuartal IV-2021? Ikuti Market Outlook MNC Asset Management, Daftar di Sini!
Sebagian dari investor pemula, terkadang masih bingung mempertimbangkan antara investasi reksa dana berisi obligasi/sukuk retail atau membeli langsung obligasi/sukuk retail.
Menjawab akan hal itu MNC Asset Management (MNC AM) sebagai salah satu anak usaha PT MNC Kapital Indonesia Tbk (BCAP), berkolaborasi dengan PT Indopremier Sekuritas sebagai salah satu Agen Penjual Reksa Dana (APERD) untuk menjabarkan secara detail plus minus antara membeli reksa dana pasar uang (RDPU) syariah dan membeli langsung sukuk retail.
Business Relation Syariah MNC AM, Dini Endang Saparini menyampaikan, “Sebenarnya investasi melalui RDPU syariah atau membeli sukuk retail langsung, masing-masing memiliki plus dan minus."