Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kalah di Pengadilan Arbitrase London, Ini Langkah Dirut Garuda Indonesia

Michelle Natalia , Jurnalis-Jum'at, 10 September 2021 |10:06 WIB
Kalah di Pengadilan Arbitrase London, Ini Langkah Dirut Garuda Indonesia
Langkah Dirut Garuda Indonesia Usai Kalah di Pengadilan Arbitrase (Foto: GIAA)
A
A
A

JAKARTA - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) angkat bicara soal putusan arbitrase oleh London Court of International Arbitration (LCIA) terkait dengan gugatan dari lessor pesawat terhadap Garuda Indonesia

"Perlu kiranya kami sampaikan bahwa tentunya kami sepenuhnya akan menghormati dan menyikapi secara bijak hal-hal yang telah ditetapkan LCIA dalam kewenangannya sebagai lembaga penyelesaian sengketa arbitrase internasional," kata Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra di Jakarta, Jumat (10/9/2021).

Baca Juga: Garuda Indonesia Diminta Berbenah Diri Usai Kalah di Pengadilan Arbitrase

Untuk itu, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan kuasa hukum yang telah ditunjuk untuk mempertimbangkan langkah yang dapat dilakukan oleh Perseroan.

"Perlu kiranya kami sampaikan bahwa putusan LCIA tersebut merupakan tindak lanjut dari gugatan lessor pesawat Helice Leasing SAS dan Atterisage SAS (Goshawk) terkait dengan kewajiban pembayaran sewa pesawat Perseroan yang diajukan kepada LCIA di awal tahun 2021," katanya.

Baca Juga: Dinyatakan Kalah, Garuda Indonesia Wajib Bayar Sewa Pesawat

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement