Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bos Sampoerna (HMSP) Minta Sri Mulyani Tinjau Rencana Kenaikan Tarif Cukai Rokok 2022

Dinar Fitra Maghiszha , Jurnalis-Jum'at, 10 September 2021 |12:09 WIB
Bos Sampoerna (HMSP) Minta Sri Mulyani Tinjau Rencana Kenaikan Tarif Cukai Rokok 2022
HM Sampoerna minta kaji ulang tarif cukai 2022 (Foto: Reuters)
A
A
A

JAKARTA - PT Hanjaya Mandala Sampoerna Tbk (HMSP) meminta pemerintah mempertimbangkan kembali kenaikan tarif cukai pada 2022. HMSP menilai semenjak pandemi, kinerja industri hasil tembakau (IHT) dilaporkan merosot hampir 10% selama 2020.

“Kinerja IHT di tahun 2021, setelah mengalami penurunan hampir 10% pada tahun 2020, masih sangat dipengaruhi oleh dampak negatif pandemi Covid-19," kata Presiden Direktur HMSP Mindaugas Trumpaitis , dalam Public Expose Live 2021, secara virtual, Kamis, (9/9/2021).

Baca Juga: Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Bos produsen rokok Sampoerna ini memandang imbas kenaikan cukai hingga dua digit selama dua tahun terakhir memberi dampak negatif ke perseroan.

Dirinya menyatakan bahwa penerapan kebijakan cukai pada 2022 'krusial' bagi keberlangsungan usaha dan penyerapan tenaga kerja di sektor tembakau.

Baca Juga: Kejar Target Penerimaan Cukai Rp203,9 Triliun di 2022, Caranya?

"Oleh karena itu, Pemerintah perlu mempertimbangkan kembali secara hati-hati rencana kenaikan tarif cukai 2022 untuk mendukung pemulihan IHT dari krisis sehingga turut berperan dalam pemulihan ekonomi nasional serta penyerapan tenaga kerja,“ tutur Mindaugas.

Seperti diketahui, kenaikan cukai dalam beberapa tahun terakhir memberi dampak keuangan HMSP. Adapun laba kotor perusahaan turun 9,3% dibandingkan periode tahun sebelumnya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement