JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyatakan siap jika diminta menjelaskan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terkait adanya temuan selisih anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp147 triliun. Namun hingga kini, BPK belum mendapatkan permintaan dari DPR untuk penjelasan lainnya.
Baca Juga: BPK Habiskan Anggaran Rp2,1 Triliun hingga Agustus 2021
"Kami akan jelaskan semua permasalahan, saya tidak katakan apa yang Anda sampaikan itu benar atau tidak benar. Tetapi, apabila nanti ada permintaan kepada kami terkait dengan masalah itu, kami akan memberikan penjelasan baik penjelasan resmi kepada DPR maupun penjelasan lainnya yang dibutuhkan publik," ujar Ketua BPK Agung Firman Sampurna usai penandatanganan nota kesepahaman dengan BPKP, Jumat (10/9/2021).
Baca Juga: Sri Mulyani: Opini WTP Bisa Bangun Kepercayaan Publik
Maka itu, BPK belum bisa memberikan informasi tentang selisih anggaran itu sebelum ada pemanggilan dari DPR.
"Kami tidak bisa memberikan informasi, tidak bisa memberikan jawaban atau respon terhadap sesuatu yang belum ada (pemanggilan), kurang lebih seperti itu ya," kata Agung.